Akuntansi yakni suatu acara dalam mencatat data keuangan sehingga menjadi sebuah informasi yang berkhasiat bagi pemakainya.

Persamaan Akuntansi

Persamaan dalam akuntansi merupakan gambaran antara elemen-elemen dalam sebuah laporan keuangan yang saling bekerjasama. Terdapat 5 (lima) elemen pokok dalam laporan  keuangan Desa, yaitu Aset, Kewajiban, Pendapatan, Belanja, dan Kekayaan Bersih.

Akan gampang melakukan pencatatan transaksi kalau kita memahami persamaan akuntansi yang mampu dijelaskan sebagai berikut:

Persamaan Dasar Akuntansi

Persamaan akuntansi dasar ini sangat sederhana dengan mengambil 3 (tiga) elemen pokok dalam laporan keuangan, yakni aset, kewajiban,  dan kekayaan bersih, maka didapat rumusan persamaan akuntansinya sebagai berikut :

Aset = Kewajiban + Kekayaan Bersih

Persamaan Akuntansi yang Diperluas

Persamaan akuntansi yang diperluas dari persamaan akuntansi dasar ini memiliki 2 (dua) rumus yakni:

Aset + Belanja = Kewajiban + Kekayaan Bersih + Pendapatan +/- Pembiayaan Netto

atau

Aset = Kewajiban + Kekayaan Bersih + (PendapatanBelanja) +/- Pembiayaan Netto

Unsur-unsur yang ada pada laporan keuangan desa dapat dijelaskan sebagai berikut :

a. Aset

Merupakan sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki sebagai akhir dari kejadian kurun kemudian dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan dapat diperoleh serta mampu diukur dengan satuan uang. Aset mampu dikelompokkan dalam:

1). Aset Lancar, adalah aset yang dalam periode waktu tertentu (tidak lebih dari satu tahun) dapat dicairkan menjadi uang kas atau menjadi bentuk aset lainnya. Misalnya Kas, Piutang, Persediaan.

2) Aset Tidak Lancar, yaitu aset yang mempunyai nilai hemat lebih dari satu tahun. Misalnya Investasi Permanen, Aset Tetap, Dana Cadangan, Aset Tidak Lancar Lainnya. 

b. Kewajiban

Merupakan utang yang timbul dari kejadian kala lalu yang penyelesaiannya menjadikan pedoman keluar sumber dayae konomi yang dimiliki. Kewajiban ini mampu berupa Kewajiban Jangka Pendek dan Kewajiban Jangka Panjang. Misalnya Utang Kepada Pihak Ketiga, Utang Pemotongan Pajak, Utang Cicilan Pinjaman, Pinjaman Jangka Panjang.

c. Kekayaan Bersih

Merupakan selisih antara aset yang dimiliki desa dengan kewajiban yang harus dipenuhi desa hingga dengan tanggal 31 Desember suatu tahun.

d. Pendapatan

Merupakan penerimaaan yang akan menambah Saldo Anggaran Lebih dalam abad tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah Desa, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah desa.

e. Belanja

Merupakan semua pengeluaran oleh Bendahara yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah desa.

f. Pembiayaan

Merupakan setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak besar lengan berkuasa pada kekayaan higienis entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima  kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.

Kode Akun

Kode akun yaitu suatu penamaan/penomoran yang dipergunakan untuk mengklasifikasikan pos atau rekening transaksi. Setiap jenis pos dalam satu sistem akuntansi harus mempunyai isyarat atau nomor yang dapat dibedakan sesuai dengan kelompoknya.

Kode akun mempunyai karakteristik sebagai berikut:
  • Luwes, gampang disisipkan jika terdapat penambahan akun gres.
  • Sederhana, sesuai dengan tujuan akun, namun mudah dimengerti.
  • Unik, setiap akun memiliki aba-aba masing-masing dan unik.
  • Sistematik, penempatan atau urutan akun sesuai dengan akun utama.

Kode akun yang akan dipakai dalam pencatatan keuangan pemerintahan desa  sebaiknya  ditetapkan seragam, sehingga laporan keuangan Desa mampu saling diperbandingkan. Bahkan seandainya diharapkan, akan memudahkan dalam melaksanakan kompilasi laporan keuangan seluruh Desa yang ada pada suatu Kabupaten/Desa. ***



Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top