INFODES - Kabar baik bagi petani desa, mulai Januari tahun 2018 pemerintah telah menurunkan suku bunga kredit perjuangan rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi sebesar 7 persen per tahun.
Meskipun telah diturunkan, namun sebagian orang masih berpikir bahwa angka 7 persen masih dianggap besar. Hal ini kalau dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Thailand yang memutuskan nilai KUR untuk sektor pertanian hanya sebesar 1,5 persen.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, berharap dengan turunnya suku bunga (interest rate) serapan KUR naik dan pertumbuhan ekonomi meningkat pada sektor produksi pertanian (agriculture production).
Adapun target porsi penyaluran KUR di sektor produksi ialah pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, dan jasa produksi pada di 2018 sebesar Rp 120 triliun.
Bagi masyarakat desa yang mayoritas sebagai petani, barangkali mampu memanfaatkan dana KUR sebagai modal berusaha. Jika Anda sudah pernah mengakses dana KUR di tahun kemudian, kesempatan ini mampu Anda manfaatkan dalam berbagi sayap perjuangan sektor pertanian untuk lebih berkembang dan maju.
Komite kebijakan juga telah mempersiapkan sketsa KUR khusus, bagi masyarakat desa yang mempunyai kelompok perjuangan bersama dalam bentuk klaster untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.
Seperti di informasikan, bahwa untuk plafon KUR Khusus, ditetapkan sebesar Rp 25 juta hingga Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.