Sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 wacana Standar Layanan Informasi Publik Desa, bahwa Atasan PPID wajib memberikan jawaban (baca juga: akhir) atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Pertanyaan lalu yaitu: bagaimana pola Surat Tanggapan Atasan PPID Atas Keberatan itu?
Berikut ini cuplikan pola surat jawaban/balasan atasan PPID atas keberatan layanan gosip publik desa:

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
(Nama Desa, Alamat, Nomor Telepon)

SURAT TANGGAPAN ATASAN PPID ATAS KEBERATAN


Nomor Surat : ....*

I. IDENTITAS PEMOHON

Nama : .........
Nomor Register Keberatan : ...........
Alamat : ...........
Pekerjaan : ...........
No Telp/Email : ...........
Rincian Informasi yang Dimohonkan : ..................

II. TANGGAPAN ATASAN PPID ATAS KEBERATAN

Bahwa menurut permohonan isu Pemohon dan surat jawaban PPID, maka atasan PPID menawarkan tanggapan sebagai berikut:**
.......................................

III. KEPUTUSAN ATASAN PPID

Bahwa berdasarkan tanggapan atasan PPID atas keberatan Pemohon, disampaikan keputusan sebagai berikut:
⬜ Menolak Keberatan Pemohon***
⬜ Memberikan sebagian informasi yang Dimohonkan Pemohon
⬜ Memberikan seluruh informasi yang Dimohonkan Pemohon
........................

IV. JANGKA WAKTU

Berdasarkan Keputusan Atasan PPID, dengan ini memerintahkan kepada PPID untuk memperlihatkan sebagian atau seluruh informasi publik yang diminta pada ... (tanggal), ... (bulan), ... (tahun)****

... (kawasan), ... (tanggal, bulan, tahun)*****
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(Atasan PPID)

....

(nama dan tanda tangan)

Cara Mengisi Format Surat Tanggapan Atasan PPID Atas Keberatan

* : Diisi oleh petugas menurut nomor surat permohonan Informasi Publik.
** : Diisi oleh Atasan PPID sesuai dengan pengecualian pada Pasal 17 abjad a-i UU KIP.
*** : Diisi oleh Atasan PPID penolakan berdasarkan pengecualian isu pada Pasal 17 huruf a-i UU KIP atau peraturan perundang-seruan dan dikarenakan gosip belum dikuasai/didokumentasikan.
**** : Diisi oleh Atasan PPID apabila keberatan Pemohon diterima.
***** : Diisi oleh petugas dengan memperhatikan batas wacana jangka waktu pemberitahuan tertulis sebagaimana diatur dalam UU KIP dan Peraturan ini.
Jika Sobat Desa memerlukan contoh dokumennya dalam bentuk file format PDF atau Doc (Microsoft Word). Sobat Desa dapat mendownload secara gratis (free download) melalui link download dibawah ini:

Surat Tanggapan Atasan PPID Atas Keberatan Doc

atau:

Surat Tanggapan Keberatan atas Layanan Informasi PDF

Password: formatadministrasidesa

Demikian ulasan ihwal Surat Tanggapan Atasan PPID Atas Keberatan. Semoga pola format Doc dan PDF yang Kami bagikan tersebut mampu membantu Sobat Desa yang membutuhkan.

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top