Dalam istilah bahasa Indonesia replikasi adalah tiruan yang berarti menggandakan. Dalalm kontek pembangunan desa, replikasi inovasi suatu yang harus didorong biar desa-desa yang belum kaya kreatifitas termotivasi dalam mengelola potensi desanya.
Replikasi penemuan desa didapatkan dari pengetahuan baru yang inovatif kreatif yang telah tumbuh dan berkembang dari desa-desa diseluruh Indonesia, yang terdokumentasikan dalam buku pembelajaran penemuan desa.
Dalam Program Inovasi Desa, proses replikasi penemuan terjadi melalui Bursa Inovasi Desa yang disingkat dengan BID.
Replikasi penemuan desa didapatkan dari pengetahuan baru yang inovatif kreatif yang telah tumbuh dan berkembang dari desa-desa diseluruh Indonesia, yang terdokumentasikan dalam buku pembelajaran penemuan desa.
Dalam Program Inovasi Desa, proses replikasi penemuan terjadi melalui Bursa Inovasi Desa yang disingkat dengan BID.
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtEF0m5ejHmMuCsCKm77btIHS9PG9-xS2B_wZyBCPk2qAEUd1__BaCtM5GtO52PZSbfj4avyHERMi38maDGKq_k755CoJhcTADxyNRTY82QO5_9NCsS5ukGEeXqLnSDdA5ld-IzyAqR0I/s400/SPANDUK-REPLIKASI-SAWANG-ACEH-UTARA-2018.jpg" title="Apa itu Reflikasi Inovasi Desa?" width="400">
Bursa Inovasi Desa ialah salah satu dari kegiatan dari Program Inovasi Desa (PID) yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Secara filosofis bursa inovasi desa merupakan forum untuk knowledge sharing atau berbagi pengetahuan bagi desa-desa lainnya agar mampu mereplikasi atas praktik-praktik baik yang sudah dikembangkan desa-desa lain.
Oleh akhirnya, sehabis desa mendapatkan pengetahuan baru dari pelaksanaan Bursa Inovasi Desa Tahun 2018. Terpicu semangat untuk mempraktetkan pengetahuan gres tersebut di desa masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Dengan mempraktetkan pengetahun gres tersebut, diharapkan dapat menghantarkan desanya lebih maju dan kemakmuran masyarakat desa terus meningkat.
Maka mampu disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan replikasi penemuan desa ialah akad desa atas sebuah atau beberapa aktivitas yang dipetik atau diambil dari Bursa Inovasi Desa.
Kapan janji direalisasi?
Jika desa melaksanakan janji pada tahun 2020. Maka komitmen tersebut di implementasi pada tahun 2021.
Bursa Inovasi Desa ialah salah satu dari kegiatan dari Program Inovasi Desa (PID) yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Secara filosofis bursa inovasi desa merupakan forum untuk knowledge sharing atau berbagi pengetahuan bagi desa-desa lainnya agar mampu mereplikasi atas praktik-praktik baik yang sudah dikembangkan desa-desa lain.
Oleh akhirnya, sehabis desa mendapatkan pengetahuan baru dari pelaksanaan Bursa Inovasi Desa Tahun 2018. Terpicu semangat untuk mempraktetkan pengetahuan gres tersebut di desa masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Dengan mempraktetkan pengetahun gres tersebut, diharapkan dapat menghantarkan desanya lebih maju dan kemakmuran masyarakat desa terus meningkat.
Maka mampu disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan replikasi penemuan desa ialah akad desa atas sebuah atau beberapa aktivitas yang dipetik atau diambil dari Bursa Inovasi Desa.
Kapan janji direalisasi?
Jika desa melaksanakan janji pada tahun 2020. Maka komitmen tersebut di implementasi pada tahun 2021.