Akademi Desa 4.0 diluncurkan untuk mempercepat proses Desa Membangun melalui kerja sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Pegiat Desa, Lembaga Pelatihan, dan Perguruan Tinggi.
Peluncurannya dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Kamis (24/5/2108).
Peluncurannya dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Kamis (24/5/2108).
Akademi Desa 4.0 merupakan upaya dalam mendukung Indonesia 4.0 sekaligus sebagai respons aktual terhadap Industri 4.0. Kreativitas, inovasi, dan enterpreneurship para pelaku di desa menjadi prasyarat pencapaiannya. Beragam pelatihan diselenggarakan untuk perangkat desa dan para pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Untuk memperkuat hal tersebut, diharapkan standardisasi training dalam bentuk sertifikasi lulusan untuk menjamin kompetensi dan kualitas alumni guna menyongsong Indonesia 4.0.
Akademi Desa 4.0 melaksanakan standardisasi pembelajaran pembangunan desa di Indonesia. Pengurus BUMDes, perangkat desa, pengelola aktivitas desa, pendamping, dan pengelola lembaga kemasyarakatan yang lulus training mudah akan teruji kompetensinya. Mereka yang lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi pembangunan desa. Selain itu, Akademi Desa 4.0 juga menyediakan pengesahan kepada forum yang bekerja sama menjalankan sertifikasi kompetensi pembangunan desa.
Dengan capaian itu, Akademi Desa 4.0 ditargetkan mampu mempercepat peningkatan kualitas SDM di desa, tempat perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Institusi ini juga memberi dasar bagi peningkatan kualitas pelayanan birokrasi pemerintahan desa kepada masyarakat serta mendorong percepatan perkembangan usaha ekonomi desa.
Lisensi sertifikasi diajukan secara resmi kepada Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam program hari ini. Akreditasi institusi diajukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Ruang lingkup lisensi Akademi Desa 4.0 meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Lisensi berikutnya yakni pemberdayaan masyarakat desa. Lisensi juga mencakup percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Untuk diketahui, Akademi Desa 4.0 dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) sebagai ikhtiar untuk menguatkan kapasitas warga desa dalam pembangunan melalui sertifikasi profesi dan peningkatan kualitas forum-forum training pembangunan Desa melalui Akreditasi.(Kemendes/*)
Sertifikasi kompetensi penyelenggara pemerintahan desa dan tempat perdesaan meliputi sub kompetensi keahlian kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, dan tenaga pendukung desa. Sedangkan sub keahlian pembangun desa dan kawasan perdesaan meliputi pengelola acara desa, pengurus BUMDes dan BUMDes Bersama, pengelola Produk Unggulan Kawasa Perdesaan (Prukades), serta pengurus forum kemasyarakatan desa.
Sertifikasi kompetensi pemberdaya masyarakat desa meliputi pendamping masyarakat, desa dan tempat, penggerak swadaya masyarakat, kader posyandu, dan pengurus PKK. Kompetensi pembangun tempat tertinggal mencakup pendamping daerah tertinggal dan tim pengelola kegiatan kawasan tertinggal. Kompetensi pembangun daerah transmigrasi meliputi pendamping kawasan transmigrasi dan tim pengelola aktivitas tempat transmigrasi. Kompetensi pembangunan daerah tertentu meliputi pendamping daerah perbatasan, terpencil, rawan bencana, dan konflik, dan tim pengelola aktivitas daerah perbatasan, terpencil, rawan peristiwa, dan konflik.
Dalam peluncuran Akademi Desa 4.0 ini, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo akan menawarkan kursus perdana. Kursus tersebut disiarkan eksklusif melalui video conference dengan kantor perwakilan BKKBN di Yogyakarta dan Makassar. Selain itu, kursus juga disiarkan secara live streaming di kantor perwakilan BKKBN di Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, Riau, Maluku, Bengkulu, dan Papua.
Akademi Desa 4.0 dibuat Kemendes PDTT melalui Pusat Pelatihan Masyarakat (Puslatmas), Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo). Ekosistem pembelajaran dibuat melalui kolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) di provinsi, kabupaten, sampai kecamatan. Ekosistem pembelajaran juga dikembangkan dengan puluhan akademi tinggi yang telah bekerja sama dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), mirip Institut Teknologi Bandung, Unversitas Gadjah Mada, UPN Veteran Surabaya, dan sebagainya. Ekosistem pembelajaran terus dikembangkan dengan banyak sekali lembaga yang telah siap melaksanakan pembinaan BUMDes, perangkat desa, inkubasi bisnis, dan sebagainya.
Untuk diketahui, Akademi Desa 4.0 dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) sebagai ikhtiar untuk menguatkan kapasitas warga desa dalam pembangunan melalui sertifikasi profesi dan peningkatan kualitas forum-forum training pembangunan Desa melalui Akreditasi.(Kemendes/*)