Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya Kemendesa PDTT dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan seni manajemen pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya insan, pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa.
Pengertian Jasa Layanan Teknis (PJLT) dalam Program Inovasi Desa ialah forum profesional yang menyediakan jasa keahlian teknis tertentu di bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Desa.
Pedoman lengkap wacana Technical Services Provider mampu dibaca di Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyedia Jasa Layanan Teknis (PJLT).
Salah satu taktik yang dikembangkan dalam Program Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan Desa yakni memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif. Sebagai bentuk derma kepada desa-desa supaya lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi yang mendorong peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, maka acara ini akan disediakan dana operasional acara (DOK) Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan yang dialokasi untuk setiap kecamatan lokasi program.
Modul program penemuan desa merupakan materi bacaan penting bagi tenaga ahli acara pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa. Dengan adanya modul pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan yang terlibat agar memahami secara filosofis, teknis serta memandu pendamping dalam memfasilitasi proses percepatan pelaksanaan kegiatan PID. Disini untuk Donwload Modul Program Inovasi Desa.
Program Inovasi Desa/Ilustrasi |
Melalui Program Inovasi Desa (PID) diperlukan bisa memicu munculnya penemuan dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan merupakan salah satu bentuk santunan kepada Desa semoga lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan Program Inovasi Desa ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Telah menyusun ajaran lengkap Program Inovasi Desa, mirip SOP Percepatan Program Inovasi Desa, SOP Jasa Layanan Teknis, Modul Program Inovasi Desa, dan SOP Program Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan Desa, dll.
Berikut klarifikasi singkat tentang Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Inovasi Desa.
Percepatan Program Inovasi Desa
Bahwa UU Desa telah 3 tahun berjalan, namun dalam proses perjalanan itu masih membutuhkan dampingan dan pemahaman yang sama, baik itu di dalam internal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan sektor-sektor lain yang terkait dengan pembangunan Desa.
Oleh karena itu, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, menciptakan langkah-langkah positif guna mempercepat proses pemahaman dan pelaksanaan-pelaksanaan pembangunan desa.
Adapun, langkah-langkah faktual yang akan dilakukan dalam mengamanahkan UU Desa salah satunya dengan acuan penemuan acara, praktik-praktik cerdas atau pengetahuan dalam investasi dana di desa dan acara-kegitan lain dalam pembangunan desa telah tumbuh dari inisiatif masyarakat dan/atau Pemerintah Desa, maupun Kecamatan.
Percepatan Program Inovasi Desa (PID) sebagai langkah kebijakan yang diambil guna mempercepat proses pelaksanaan kegiatan dalam upaya supaya proses pelaksanaan aktivitas dapat diubahsuaikan dengan siklus pembangunan desa yang dilandasi dari UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, pada PP 43 Tahun 2015 perihal Peraturan Pelaksanaan UU Desa, dan PP 47 Tahun 2015 perihal Perubahan PP 43 Tahun 2014.
Dan pada prinsipnya percepatan pelaksanaan ini tidak merubah kerangka konsep dari PID, namun lebih kepada pemanfaatan peran pelaku acara yang telah siap dalam proses percepatan PID di 434 kabupaten.
Pedoman lengkap ihwal acara penemuan desa ini mampu dibaca di SOP Percepatan Program Inovasi Desa (PID).
Jasa Layanan Teknis (PJLT)
Pengertian Jasa Layanan Teknis (PJLT) dalam Program Inovasi Desa ialah forum profesional yang menyediakan jasa keahlian teknis tertentu di bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Desa.
PJLT merupakan bentuk layanan jasa oleh pihak ketiga berdasarkan prosedur pasar dan bersifat sebagai pemanis atas pendampingan teknis yang dilakukan oleh OPD kabupaten/kota dengan perlindungan tenaga Pendamping Profesional yang telah ada. Sementara itu, kedudukan PJLT berada di tingkat kabupaten/kota yang berperan sebagai wadah informasi dan pertukaran pengetahuan Pemerintah Daerah melalui unit kerja terkait (OPD/UPTD) dengan dibantu Tenaga Ahli Kabupaten P3MD.
Keberadaan PJLT terdapat di 33 provinsi dan 246 kabupaten/kota terpilih yang akan ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sesuai dengan kriteria.
Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan Desa
Salah satu taktik yang dikembangkan dalam Program Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan Desa yakni memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif. Sebagai bentuk derma kepada desa-desa supaya lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi yang mendorong peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, maka acara ini akan disediakan dana operasional acara (DOK) Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan yang dialokasi untuk setiap kecamatan lokasi program.
Pedoman lengkap perihal acara ini dapat dibaca di Standar Operasional Prosedur (SOP) Inovasi dan Pengelolaan Pengetahuan Desa.
Modul Program Inovasi Desa
Modul program penemuan desa merupakan materi bacaan penting bagi tenaga ahli acara pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa. Dengan adanya modul pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan yang terlibat agar memahami secara filosofis, teknis serta memandu pendamping dalam memfasilitasi proses percepatan pelaksanaan kegiatan PID. Disini untuk Donwload Modul Program Inovasi Desa.
Sedangkan untuk pedoman, buku saku desa dan modul-modul terbaru lainnya mampu diakses di sajian kategori modul pendampingan Desa.(*)