KD, JAKARTA  - Dana Desa jangan hingga lari ke kontraktor, hal tersebut diminta Rahmat Hamka (Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat RI). Jika Dana Desa lari ke kontraktor akan membuat sasaran penambahan peredaran uang di desa menjadi terhambat. Aturan dari pemerintah sentra untuk mencegah Dana Desa lari ke kontraktor pun didesak Rahmat untuk diterbitkan.

Rahmat mengungkapkan adanya indikasi para kepala desa tidak mau repot dan rumit untuk mempertanggungjawabkan Dana Desa. Berbagai kegiatan pembangunan di desa dilakukan dengan melalui sistem kontrak. Pihak yang mengerjakan kegiatan tersebut pun bukan orang dari desa bersangkutan. Para kontraktor tersebut membawa pekerjanya dari kawasan asalnya dari luar desa.

"Kalau hal ini yang terjadi, keinginan kita, desa bisa mandiri sulit untuk terwujud," ujar Rahmat, Minggu (27 Desember 2015). Pemerintah menaikkan anggaran Dana Desa dua kali lipat pada 2016 menjadi 46 triliun rupiah dari 20,7 triliun rupiah pada 2015.

Untuk tahun 2015, pencairan Dana Desa sudah mencapai tahap ketiga. Meski demikian, Kementerian Keuangan belum menyalurkan 100% Dana Desa. Dari pagu Dana Desa tahap ketiga 4,1 triliun rupiah, pemerintah sentra gres menyalurkan 3,1 triliun rupiah kepada pemerintah kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo menginformasikan, Kemenkeu menunda sebagian penyaluran Dana Desa. Penundaan ini disebabkan masih ada pemerintah kabupaten/kota yang belum melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa tahap satu dan tahap dua.

Rahmat setuju adanya penaikan Dana Desa sehingga desa menjadi kekuatan ekonomi baru secara nasional. Dengan demikian, desa pun bisa untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Hanya, Rahmat mengingatkan, peningkatan alokasi anggaran harus diikuti oleh peningkatan kapasitas aparatur desa.

"Kita mengingatkan kepada aparatur desa agar membuat program berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Kemudian juga program harus sempurna waktu, sempurna target, dan tepat guna, yang mengarah pada mewujudkan kemandirian desa," ucap Rahmat.

Selain terkait pencairan, problem Dana Desa juga tengah menuai polemik antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Usulan Kemendes PDTT untuk mengubah persentase formulasi Dana Desa ditolak Kemenkeu. Padahal, ajuan tersebut sesuai dengan rekomendasi Bank Dunia. [rep]
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top