Republik Indonesia melakukan sosialisasi aplikasi barunya Untuk Keakuratan Data Kemiskinan, Kemensos Gunakan Aplikasi SIKS-NG

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melakukan sosialisasi aplikasi barunya, yang diyakini mampu mendata penduduk miskin secara akurat, pada acara Rapat Tematik Bakohumas.

Program mengurangi angka kemiskinan sejatinya menjadi komitmen dari semua kepala negara. Presiden Ir. Joko Widodo pernah menyampaikan mengenai 3 (tiga) acara pengentasan kemiskinan yang menjadi fokus pemerintah yaitu menjaga stabilitas harga, dana desa, acara subsidi, dan Bansos.

Manfaat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah bisa menghadirkan data kemiskinan yang akurat khususnya di wilayah perbatasan Indonesia.

Kementerian Sosial saat ini memiliki sejumlah program, antara lain Sebagai berikut:

  1. #Program Keluarga Harapan (PKH),
  2. #Kelompok Usaha Bersama (KUBe),
  3. #Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),
  4. #Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
  5. #Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA),
  6. #Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS),
  7. #Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan
  8. #Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
Keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan ini tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat dan inovatif, tetapi harus didukung juga dengan kriteria kemiskinan yang terperinci, serta data yang akurat dan up to date. Dalam rangka mengumpulkan data yang up to date tersebut, perlu dilakukannya verifikasi dan validasi data secara berkala sesuai dengan jenis programnya.

“Tupoksi Kemensos semakin luas dalam hal penanggulangan kemiskinan diseluruh propinsi di Indonesia, terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.

Berkaitan dengan itu, Sekjen Kemensos mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) secara terus menerus membuatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) ini secara online dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

DTKS, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.

“Pelaporan registrasi, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, gubernur, hingga pada Menteri Sosial.

Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang mampu dipergunakan oleh kementerian/forum terkait untuk penanganan kemiskinan.

Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) sudah dilengkapi dengan variabel-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu (BDT), sehingga berita yang diperlukan wacana masyarakat miskin akan semakin lengkap. Aplikasi ini diperlukan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan seluruh acara sumbangan sosial secara nasional.
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top