Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Fachri Labalado, menyampaikan, "ketika ini kalau kita bertanya output dana desa. Maka, dengan bangganya orang akan bilang aku bangkit jalan, aku bangkit jembatan, saya berdiri posyandu aku bangkit PAUD dan seterusnya. Tapi coba tanya, berapa angka kemiskinan yang berhasil Anda turunkan dengan Dana Desa. Mereka pasti akan galau, harus diakui memang jikalau dari segi output baiklah, tapi dari segi outcome bagaimana,"sebutnya.
sans-serif="" verdana="">
Lebih lanjut, Fachri mengharapkan kepada pemerintah tempat termasuk pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus mempunyai target yang jelas dan terukur, biar disetiap tahun harus ada yang dientaskan.
"Jangan mengaku sebagai Camat Millenial, jangan mengaku sebagai Pendamping Millenial kalau struktur APBDesa masih berkutat pada aktivitas rabat beton,"sebut Fachri.
“Makanya hal yang sangat berbeda dalam Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 ihwal Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 yaitu, seluruh desa yang mendapatkan alokasi afirmasi wajib memprogramkan pengentasan kemiskinan. Dan hal ini harus kita kawal alasannya adalah tujuan pembangunan desa itu terang ialah pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,”harapnya.
Diakhir arahannya, Fachri menyampaikan bahwa setelah tiga tahun berjalan, Program Inovansi Desa ini akan berakhir.
“Tapi jangan ragu kami akan terus berbuat, dan saat ini kami sedang mendesign acara baru dan program yang gres nanti masih berkesinambungan dengan Program Inovasi Desa,” tutupnya.(*)