Sejalan dengan acara Nawacita Presiden Joko Widodo yang membangun Indonesia dari desa dan tempat pinggiran, CSR Astra akan menggelar Sayembara Kampung Berseri Astra (KBA) Desa Sejahtera Tahun 2019.
Desa Sejahtera merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) Astra bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) Republik Indonesia yang diimplementasikan kepada masyarakat di desa dan tempat perdesaan dengan konsep pengembangan ekonomi tempat perdesaan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, Astra, pemerintah dan masyarakat berkolaborasi mewujudkan wilayah pedesaan produktif yang mempunyai produk-produk unggulan Desa. Proses pengembangan Desa Sejahtera dilakukan dalam beberapa tahapan dalam kurun 2 tahun hingga dengan tahun 2020.
Tahapan pengembangan Desa Sejahtera meliputi :
- Penetapan tempat sasaran Desa Sejahtera
- Kelembagaan
- Penyusunan planning kerja/acara
- Pelatihan dan training pengembangan produk unggulan desa
- Penetapan produk unggulanPemasaran dan inovasi produk unggulan.
Persyaratan Lokasi Desa Sejahtera
- Tidak ada permasalahan manajemen dan hukum terhadap tanah maupun bangunan di wilayah tersebut
- Wilayah tersebut tidak dalam planning jangka panjang pemerintah pembangunan / pengalihan lahan / penggusuran
- Lokasi ajuan gampang diakses
- Lokasi yang diusulkan minimal mencakup 3 Desa / daerah perdesaan
- Memiliki keunggulan potensi lokal yang kuat dan menjadi salah satu sasaran desa sejahtera yang akan dikembangkan oleh Pemerintah setempat dalam bidang kewirausahaan atau ekonomi
- Memiliki BUMDES /BUMDES Bersama dan/atau mempunyai produk unggulan desa (PRUKADES) yang
telah berjalan minimal 2 tahun.
Memiliki tokoh aktivis di wilayah Desa tersebut yang dapat mendukung pelaksanaan program di masyarakat (minimal 5 orang/desa)
Bersedia menjalankan acara Desa Sejahtera secara keberlanjutan.
Desa yang diusulkan bukan merupakan binaan perusahaan lainnya.
Pengusulan lokasi paling lambat tanggal 28 Februari 2019
Sifat Sayembara
- Sayembara ini bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat, baik perorangan maupun kelompok/tim yang mewakili sebuah desa atau daerah perdesaan (Universitas, Komunitas, Tokoh Penggerak)
- Dilangsungkan dalam satu Tahap yang langsung ditetapkan pemenangnya melalui penjurian yang bersifat Rahasia (Tertutup).
Persyaratan Peserta Sayembara
- Warga Negara Indonesia
- sayembara harus berdomisili di sekitar Desa yang diusulkan kepada Astra.
- Anggota kelompok berusia minimal 18 tahun.
- Bersedia menjalankan program Desa Sejahtera secara keberlanjutan.
- Desa yang diusulkan belum menjadi binaan perusahaan lain.
Mekanisme Program
- Pemenang akan dipilih menurut tawaran Proposal Desa Sejahtera Terbaik.
- Desa / Kawasan Perdesaan yang terpilih akan menjadi Desa Sejahtera Binaan Astra.
- Peserta terpilih akan mendapatkan hadiah berupa biaya program untuk pengembangan dan pendampingan Desa Sejahtera selama program berjalan. Program pelatihan mampu berupa: Pendampingan penguatan kelembagaan perjuangan Desa, Pelatihan dan pendampingan mutu dan kualitas produk, Pelatihan dan pendampingan pemasaran produk Desa, Pelatihan dan pendampingan jalan masuk permodalan Desa, pengembangan teknologi sempurna guna produk (kalau dibutuhkan).
- Penggunaan alokasi dana harus menerima persetujuan dari Astra dan akan diberikan secara bertahap.
- Peserta akan menerima panduan pelaksanaan acara di Desa Sejahtera Astra.
- Cakupan program yang dilaksanakan di Desa Sejahtera Astra meliputi ekonomi / kewirausahaan (Pengembangan Produk Unggulan Desa).
- Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai panduan pelaksanaan program, akan dilaksanakan workshop di masing-masing daerah.
- Setiap Desa /Kawasan perdesaan terpilih wajib menunjukkan laporan bulanan terkait perkembangan acara dan dokumentasi program
- Koordinasi acara akan dilakukan bersama dengan PT Astra International Tbk dan grup Astra di wilayah tersebut.