Dinamika pertumbuhan ekonomi perdesaan ditentukan oleh kemampuan desa dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya ekonomi dengan administrasi berbasis kearifan lokal. Peran pemerintah desa sebagai regulator atau penggagas kebijakan yang mendukung perkembangan investasi serta geliat dunia perjuangan mikro-menengah sangat menentukan. Termasuk dalam hal pengembangan piranti ekonomi mirip Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perbaikan infrastruktur ekonomi perdesaan.
Peluang perkembangan perjuangan mikro-menengah perdesaan sangat ditentukan oleh tiga variabel yang saling mensugesti.
Pertama, kemampuan profesional pemerintah desa dalam menjadikan alokasi Dana Desa sebagai stimulan pengembangan unit perjuangan mikro perdesaan. Alokasi Dana Desa dalam pos belanja pemberdayaan masyarakat desa idealnya dipakai untuk subsidi permodalan Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE) dan juga untuk membangun sarana-prasarana ekonomi lokal perdesaan.
Kedua, pertumbuhan investasi desa. Investasi desa -baik dari luar maupun dari kalangan pemilik modal besar di desa- sangat penting untuk mengakselerasikan program unggulan dan inovatif desa. Harus diakui, desa membutuhkan uluran tangan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan acara-program unggulan dan inovatif yang memiliki efek ekonomi strategis jangka panjang. Kemampuan anggaran pemerintah desa dalam denah APBDes sangat terbatas dan dibatasi oleh regulasi pengelolaan anggaran yang sistemik.
Kedua, pertumbuhan investasi desa. Investasi desa -baik dari luar maupun dari kalangan pemilik modal besar di desa- sangat penting untuk mengakselerasikan program unggulan dan inovatif desa. Harus diakui, desa membutuhkan uluran tangan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan acara-program unggulan dan inovatif yang memiliki efek ekonomi strategis jangka panjang. Kemampuan anggaran pemerintah desa dalam denah APBDes sangat terbatas dan dibatasi oleh regulasi pengelolaan anggaran yang sistemik.
Ketiga, kemampuan adaptif pelaku ekonomi mikro-menengah perdesaan terhadap sistem-siklus-prosedur ekonomi digital. Pelaku ekonomi perdesaan selama ini masih menjalankan usaha dalam perspektif ekonomi konvensional. Menggunakan perangkat-sistem ekonomi konvensional dalam hal pemasaran dan ekspansi jaringan. Sehingga tidak bisa melahirkan keuntungan yang progresif untuk produk unggulan yang dipasarkan.
Dari ketiga variabel di atas kemampuan pembiasaan terhadap ekonomi digital yakni hal yang strategis untuk mendorong kemajuan ekonomi mikro-menengah perdesaan. Perlu dicatat potensi (peluang) ekonomi digital di Indonesia sangat besar.
Data analisis Ernst & Young menawarkan bahwa pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Indonesia setiap tahun meningkat 40 persen. Aktivitas usaha (bisnis) online cenderung
menguat alasannya ditopang oleh kondisi obyektif dengan adanya 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon akil di Indonesia.
Sedangkan Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa bantuan pasar digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia semakin meningkat per tahun Kontribusi tersebut mencapai 3,61 persen pada tahun 2016, lalu meningkat jadi 4 persen di 2017.
Sementara itu melalui program Palapa Ring pemerintah sentra berupaya memperluas pemerataan akses Internet ke seluruh penjuru tanah air. Tercatat saat ini 64 persen dari 74.275 desa di Indonesia telah mempunyai saluran terhadap infrastruktur telekomunikasi berbasis Internet. Usaha ekonomi mikro-menengah pedesaan mampu menggunakan susukan Internet untuk berintegrasi dalam dunia ekonomi digital -mulai dari berbagi transaksi digital (e-commerce) untuk kegiatan pemasaran, sampai penjualan dan niaga.
Dibutuhkan perjuangan dan kerja keras untuk mengintegrasikan ekonomi mikro-menengah pedesaan ke dalam siklus ekonomi digital. Ada beberapa langkah strategis yang harus dijalankan.
Pertama, adalah penguatan gerakan ekonomi digital di pedesaan. Gerakan ekonomi digital harus difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui kerjasama berkelanjutan dengan pemerintah kawasan, pemerintah desa dan dunia perjuangan mikro-menengah pedesaan. Gerakan ekonomi digital pedesaan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pelaku perjuangan mikro-menengah pedesaan untuk memakai kanal Internet dalam acara niaga; serta -lebih jauh- untuk memfasilitasi terbangunnya pusat ekonomi digital berbasis produk unggulan desa.
Kedua, merealisasikan acara Desa Melek Digital. Program Desa Melek Digital memilik tujuan untuk mendukung pengembangan sistem isu desa (SID), sistem gosip kewirausahaan desa, sistem transaksi ekonomi desa, dan sistem e-commerce berbasis desa. Desa Melek Digital akan mendorong masyarakat desa -khususnya pelaku usaha- untuk menggunakan aplikasi teknologi isu untuk acara bisnis yang produktif.
Ketiga, menyiapkan sumber daya manusia pendukung dinamika ekonomi digital. Dibutuhkan tenaga profesional yang siap bekerja dalam mendukung program ekonomi digital di pedesaan.
Hal yang penting lainnya yaitu diperlukan fasilitasi terhadap pengembangan produk unggulan esa. Sehingga dibutuhkan setiap desa mempunyai produk unggulan yang siap dipasarkan dalam 'ritus' ekonomi digital. Desa harus didorong menjadi desa maju yang mampu membangun kapasitas ekonomi kreatif,yang akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi digital akan membawa kemajuan bagi desa dalam aspek ekonomi mikro dan juga memperkuat fondasi kewirausahaan dalam iklim kompetisi modern. Desa akan terdorong berkembang statusnya menjadi desa berdikari dengan kekuatan ekonomi lokal yang bernilai global.
Trisno Yulianto, alumni Fisip UNDIP, Koordinator Kajian Kebijakan Dan Transparansi Anggaran (FORKATA) Magetan. (Sumber: beritagar.id)