Agar para pendamping desa mempunyai kemampuan tersebut, tentunya setiap pendamping desa harus meningkatkan kapasitas keilmuan, watak, keterampilan, dan terlibat
aktif di tengah masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid saat memperlihatkan motivasi kepada ratusan pendamping desa di seluruh Jawa Timur, Sabtu (9/9/2018) seperti dilansir sindonews.com.
Lebih dari itu, para pendamping desa diharapkan bisa melaksanakan minimal tiga misi penting dalam bertugas dilapangan. Yakni, sebagai agen perubahan, kekuatan etika dan kekuatan inovasi.
"Menjadi biro perubahan atau kekuatan pendobrak. Dalam arti, rekonstruksi dari alam pikir yang konservatif, sentralistik, tertutup, konsumtif dan koruptif, menuju alam pikir dan sikap profesional inovatif, produktif, partisipatif, transparan dan akuntable," tegasnya.
Sementara, untuk menjadi kekuatan watak. Para pendamping desa, harus bisa memastikan terjadinya dampak faktual dalam fasilitasi desa, terutama dalam mengawal Dana Desa harus tepat target, dan dirasakan keuntungannya oleh masyarakat melalui prosedur musyawarah yang partisipatif.
Para pendamping desa, juga menjadi kekuatan inovatif. Yakni, bisa menfasilitasi peningkatan kapasitas pengelolaan pengetahuan, dan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat yang memunculkan kreasi-kreasi baru.
Oleh alasannya itu, pendamping desa dituntut rajin membaca, berlatih dan paham peraturan dan pengetahuan baru yang dibutuhkan bagi kemajuan desa. Belajar terus sambil bekerja," pintanya.
Keberhasilan acara pendampingan desa, utamanya dalam hal pengawalan Dana Desa. Menurut Taufik, minimal dapat diukur melalui dua hal. Yakni, meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan meningkatnya kemakmuran masyarakat.
Peningkatan kualitas, dan kemakmuran masyarakat ini, mampu tercapai dengan terpenuhinya sarana dan prasarana dasar, seperti pendidikan, kesehatan, kelembagaan ekonomi desa, serta kreativitas teknologi tepat guna.
Oleh alasannya itu, Taufik mendorong seluruh pendamping desa untuk meningkatkan empat kapasitas. Yaitu, kapasitas organisasi, kapasitas personal, kapasitas penguasaan regulasi, dan kapasitas jejaring sosial.[]