Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus memperlihatkan komitmennya untuk mengungkap masalah maut pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan dan juga anggota salah satu LSM berjulukan Daud Hadi (56).

Pelalawan terus menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus kematian pengurus Badan Us Viral Kades dan Sekdes Terlibat Pembunuhan Pengurus BUMDes

Setelah pada Kamis (5/7) sore lalu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SY (33) dan Sekdes Sialang Godang, TS (29), Tim Satreskrim Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang tersangka gres berinisial Ar (40) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Sabtu (7/7) siang kemudian sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian, Ahad (8/7) siang seperti dilansir situs riaupos.co.

Dikatakannya, penangkapan tersangka Ar hasil pengembangan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana pembunuhan tersebut. Atas nyanyian dua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu TS dan SY, maka tim pribadi menangkap Ar di kediamannya.

“Jadi, sesudah kita lakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya ialah TS dan SY, lewat pengukuhan keduanya, terungkap keterlibatan Ar yang menjabat sebagai Kades Sialang Godang. Dan atas isu tersebut, maka kita eksklusif melaksanakan penyelidikan,’’ katanya.

Alhamdulillah, ketika dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka Ar, berhasil diamankan dua alat bukti gres adalah sepasang sandal yang berlumuran darah. Atas barang bukti tersebut, maka Kades Sialang Godang ini eksklusif ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

Saat ini, Ar telah kita amankan di Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar pasal 340 subsider 338 jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman eksekusi seumur hidup,” terangnya.

Diungkapkan Kapolres bahwa dalam kasus pembunuhan ini, tersangka Ar telah melakukan kerja sama dengan tersangka TS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi.

Tersangka Ar ini melakukan kolaborasi dengan TS untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi. Pasalnya, kedua petinggi pemerintahan Desa Sialang Godang ini merasa sakit hati akhir ulah korban Daud yang kerap mengkritisi aktivitas pembangunan di Desa Sialang Godang yang memakai Anggaran Dana Desa. Atas ulah korban tersebut, maka tersangka Ar dan TS hasilnya patungan menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp10 juta untuk menyewa dua orang algojo adalah SY
dan S dikala ini masih diburu guna melenyapkan nyawa korban Daud.

Sedangkan ketika hukuman pembunuhan terhadap korban Daud dilakukan, tersangka Ar saat itu hanya melaksanakan pengintaian dari kejauhan. Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah TS, SY dan S, eksklusif mendatangi rumah korban dan melaksanakan pembacokan serta penusukan pada bagian kepala, pipi dan dada korban.

Dan setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, maka keempat tersangka pribadi melarikan diri menuju Batam-Kepri, Siak dan Pekanbaru. Hanya saja, keempat tersangka yang merasa kasus pembunuhan tersebut telah kondusif, karenanya kembali ke kediamannya masing-masing di Desa Sialang Godang. Namun, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan yang sangat komit untuk menungkap kasus pembunuhan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan intens, jadinya mencium keberadaan tersangka dan eksklusif melaksanakan penangkapan.

"Hanya saja, ketika dilakukan penangkapan dua tersangka lainnya adalah Ar dan S, berhasil melarikan diri. Namun, tersangka Ar kesudahannya berhasil ditangkap setelah petugas menemukan dua alat bukti gres. Sedangkan untuk tersangka S yang masih kabur, kita harap dapat segera menyerahkan diri sebab sampai kapan dan dimanapun akan kami kejar dan kami tangkap,” ungkapnya seraya menyebutkan perkara tersebut akan terus didalami pihaknya sebab tidak menutup kemungkinan adanya tersangka gres.

Sebelumnya, pada Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, masyarakat Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan mendadak heboh. Pasalnya, sesosok mayit yang tak lain yakni korban Daud Hadi ditemukan meregang nyawa dengan kondisi penuh luka sabetan benda tajam. Pria yang berprofesi sebagai anggota BUMDes Desa Sialang Godang ini, meregang nyawa sehabis menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat (anirat) oleh orang tak dikenal (OTK).

Kasus pembunuhan tersebut bermula dikala korban Daud Hadi yang tidur bersama istrinya Diana Nurbaiti, didatangi dua lelaki yang menggedor pintu rumahnya dengan sangat keras, Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. 

Karena terusik balasan bunyi berisik ketukan pintu tersebut, maka korban dan istrinya terbangun. Daud Hadi pun eksklusif bergegas menuju depan rumah untuk melihat siapa tamu yang mengunjungi dirinya. Kemudian, tanpa pikir panjang, maka korban pun akibatnya membukakan pintu rumah yang dihuninya.

Dan saat pintu depan rumah dibuka oleh korban, ternyata dua orang laki-laki telah menunggu dirinya di luar rumah sehingga perbincangan pun terjadi.

Kepada korban Daud, kedua tamu tersebut membahas sebuah sendok bergambar wayang. Dan hanya berselang 15 menit, istri korban yang ketika itu berada di dapur rumah, langsung lari bergegas menuju teras depan Kantor BUMDes tersebut karena mendengar suara serangan sang suami.

Namun, alangkah terkejutnya sang istri dikala melihat kondisi suaminya di halaman depan rumah dengan kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah penuh luka pada bagian kepala, pipi dan dadanya.

Kuat dugaan motif kasus pembunuhan terhadap yang dilakukan para pelaku akhir memperebutkan sebuah sendok bergambar wayang. Namun, risikonya Polres Pelalawan berhasil mengungkap misteri pembunuhan tersebut setelah berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan.(*)
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top