Desa kini diberi kesempatan, hak dan kewenangan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sebagai pilar ekonomi desa yang mempunyai dua fungsi ialah sebagai forum sosial dan bisnis. Perpaduan dua fungsi ini telah menempatkan BUM Desa sebagai salah satu tubuh perjuangan yang unik di Indonesia, dibandingkan dengan perjuangan-usaha lainnya.

 hak dan kewenangan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sebagai  BUMDes Pilar Ekonomi Masa Depan Desa

BUM Desa sebagai forum sosial dalam menjalankan segala kegiatannya tidak berorentasi pada mencari keuntungan atau keuntungan. BUMDes berfungsi sebagai suluh pemberdayaan ekonomi dan penolong bagi seluruh masyarakat desa.

Berbeda dengan BUMDes sebagai forum komersial. Fokus utama yaitu mencari dan membuat pendapatan dari aneka macam perjuangan/bisnis yang dijalankannya. Oleh kesannya, untuk menghindari kegagalan perjuangan maka BUMDes
harus dikelola dengan manajemen yang profesional dan akuntabel.

Didalam Undang-undang Nomor 6/2014 wacana Desa, Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah tubuh perjuangan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan perjuangan lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Pembentukan BUMDes diinisiasi oleh pemerintah desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Pengelolaanya dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa. 

Langka persiapan pendirian Badan Usaha Milik Desa bahwasanya sangat gampang sekali dan yang sulit adalah dikala desa menyusun rencana kelayakan usaha dan pengembangan unit-unit perjuangan BUMDes.

Secara kelembagaan permasalah internal yang masih dihadapi dalam pengelolaan dan pengembangan BUM Desa seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDA), manajemen yang belum efektif, lemahnya pengalaman pengurus, pengelolaan keuangan BUMDes dan lain-lain sebagainya.

Menyerahkan duduk perkara-masalah itu kepada desa tentu tidaklah bijak. Oleh kesannya, derma penuh dari berbagai stakeholder mesti hadir dalam rangka memperkuat BUMDes sebagai pilar ekonomi kurun depan desa.
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top