Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa |
Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar melalui Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa Tahun 2018. Dengan jumlah dana sebesar itu, masing-masing desa mendapatkan Rp 50 juta.
"Berdasarkan tawaran dari masing-masing desa, pelaksanaan dukungan keuangan PSPM Raksa Desa untuk 2018 ini mencakup beberapa acara untuk menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira ketika membuka program Sosialisasi PSPM Raksa Desa Tahun 2018 di Gedung Korpri Soreang, Senin, (16/2/2018).
Pemkab juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 8 tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Keuangan PSPM Raksa Desa untuk mengatur contoh pengelolaandana secara teknis. Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa, dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan.
Sasaran kegiatan yang akan didanai PSPM Raksa Desa antara lain pengadaan dan atau perbaikan sarana pendukung rumah sehat, MCK, sarana pengolahan sampah rumah tangga, pemanfaatan lahan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Pengelolaan Tanaman Obat Keluarga (Toga), serta Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan (Satapok).
"Selain itu, pengadaan lahan untuk Pembangunan tempat pembuangan sampah sementara serta sasaran aktivitas diarahkan untuk mendukung Program Citarum Harum dan 1.000 Kampung," ujar Sofian.
Sefian menjelasakan, prioritas PSPM Raksa Desa sudah sesuai dengan lima program prioritas pembangunan Kabupaten Bandung. Di antaranya peningkatkan bidang SDM dengan memberdayakan masyarakatnya dan bidang infrastruktur dalam hal pembangunan sarana dan prasarana fisik.
"Untuk mewujudkan percepatan pembangunan bukan hal mudah, diperlukan kerja keras bersama secara sabilulungan, bahu membahu antara tugas serta pemerintah dan masyarakat melalui peningkatan partisipasi juga memberdayakan sumber daya lokal masyarakat secara berdikari," terang Sofian. ***