Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017 wacana Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Daftar nama-nama desa yang termasuk dalam 17 ribu desa prioritas sasaran, mampu dilihat dalam Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017.
Penetapan 17 ribu desa prioritas sasaran dilakukan berdasarkan kategori desa yang termasuk dalam wilayah pinggiran, ialah desa dalam daerah perdesaan, perbatasan, dan daerah tertinggal dengan perjuangan pokok sektor pertanian dan pelaku usahanya mikro dan kecil yang berkarakter tradisional.
Kriteria penetapan Desa prioritas target meliputi:
- Desa-desa yang termasuk dalam deliniasi 40 (empat puluh) sentra pertumbuhan baru yang menjadi target peningkatan keterkaitan Desa-kota;
Informasi lebih lengkap ihwal penetapan desa target prioritas, dapat dibaca dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017.
Daftar 17.000 Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Donwload disini. Semoga bermanfaat...