KD, - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) bersepakat membangun kerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) untuk menyebarkan sistem keuangan inklusi Syariah di Desa.

Menteri Desa Marwan Jafar menjelaskan IDB memberikan tiga hal untuk dikerjasamakan, ialah zakat, wakaf, mikro finansial atau keuangan inklusi syariah. Sebagaimana siaran pers Kemendesa.

Melalui tiga agenda IDB tersebut, sambung Marwan, banyak hal yang akan bisa dilakukan kedepannya.

"Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," ujar Marwan usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur IDB, Dr. Muhammad Ali Al Madani, di Arab Saudi.

Menteri Marwan pertanda sistem keuangan inklusi Syariah, bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi problem kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di daerah pedesaan.

"Kesejahteraan mampu didapatkan dengan membuka saluran keuangan dan industri yang menjadi inklusif, tidak hanya memudahkan pemerintah sentra saja, namun juga pemerintah kawasan. Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance," tandas Menteri Marwan.

Marwan menambahkan Presiden Direktur IDB mengaku sangat senang bisa berhubungan untuk yang pertama kalinya dengan Kemendesa.

"(Kemendesa dan IDB) Mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan," terang Marwan.

Rencananya, MoU antara Kemendesa dengan IDB akan ditandatangani pribadi oleh Presiden Direktur IDB Dr. Muhammad Ali Al Madani di Jakarta pada awal Agustus mendatang.[rmo]
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top