KEPUTUSAN KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG SK Kades Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2020

KABUPATEN BIREUEN
KEPUTUSAN KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG
NOMOR: … TAHUN 2020
TENTANG
PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANSUNG TUNAI (BLT- DANA DESA)
KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG

Menimbang :
  1. Bahwa tragedi non alam sebagaimana dimaksud pada Pasal 8A ayat (1) Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020, merupakan bencana yang terjadi sebagai akhir kejadian luar biasa seperti penyebaran penyakit yang mengacam dan/atau menimpa warga masyarakat secara luar atau skala besar diantaranya Pandemik Corona Virus Disease 2019;
  2. bahwa Penanganan pengaruh Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud pada karakter a, mampu berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan perundang-permintaan;
  3. bahwa Keluarga miskin yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pngan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit maenahun/kronis;
  4. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, aksara b, dan aksara c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa ihwal Penetapan Penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT-Dana Desa).
Selngkapnya: Silahkan Download KEPUTUSAN KEPALA DESA PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANSUNG TUNAI (BLT- DANA DESA). DOWNLOAD DISINI
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top