KABUPATEN BIREUEN
SURAT KEPUTUSAN
KEUCHIEK GAMPONG GARAB
KECAMATAN PEULIMBANG KABUPATEN BIREUEN
Nomor : TAHUN 2020
TENTANG
PENETAPAN KELUARGA MISKIN
CALON PENERIMA BANTUAN SOSIAL IMBAS COVID-19
GAMPONG GARAB
KEUCHIEK GAMPONG GARAB,
Menimbang
- Menindaklanjuti Intruksi Pelaksana Tugas Bupati Bireuen tentang pendataan keluarga miskin calon peserta dukungan sosial imbas Covid-19.
- Bahwa untuk maksud tersebut perlu memutuskan dalam suatu
keputusan
Menetapkan
PERTAMA :
Mengingat
- Kondisi ekonomi masyarakat miskin yang terputus rantai pencaharian disebabkan efek Covid-19
- Hasil rapat terbatas bersama Pilar Sosial Kecamatan dan Perangkat Gampong di gedung serbaguna Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen tanggal 11 April 2020.
M E M U T U S K A N
Menetapkan
PERTAMA :
Menetapkan Daftar Nama Keluarga Miskin Calon Penerima Bantuan Sosial Imbas Covid-19 Gampong Garab, Kecamatan Peulimbang sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) Kepala Keluarga (KK) sebagaimana tersebut dalam daftar lampiran Surat Keputusan ini. (daftar terlampir)
KEDUA :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Garab
Pada tanggal : 13 April 2020
KEUCHIEK GAMPONG GARAB
JAMALUDDIN
Tembusan disampaikan Kepada YTH: - Bupati Bireuen;
- Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen;
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen;
- Camat Peulimbang
- Arsip