BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA KHUSUS
Dalam rangka menindakajuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 perihal Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 11 Tahun 2019 ihwal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), di Desa Nusa Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : ...................... / ..........April 2020
Waktu : Pukul......... s/d ............WIB
Tempat : Aulah Kantor Desa Nusa
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan acara Validasi, Finalisasi dan Penetapan data KK calon akseptor BLT-DD yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19, sertaunsur lain yang terkait di desa sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir Terlampir.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : .......................................(Ketua BPD)
style="font-size: large;">Sekretaris / Notulis : ................................. (Sekretaris Desa)
Narasumber : 1. ........................................ (Kepala Desa)
2. ........................................ (Pendamping Desa)
Narasumber : 1. ........................................ (Kepala Desa)
2. ........................................ (Pendamping Desa)
3. .........................................(tokoh masyarakat)
4. .........................................(tokoh masyarakat)
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menyepakati serta memutuskan beberapahal yang berketetapan menjadi keputusan selesai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ini :
Selengkapnya: Silahkan Anda Download Contoh Berita Acara Musyawarah Desa Khusus BLT Dana Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menyepakati serta memutuskan beberapahal yang berketetapan menjadi keputusan selesai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ini :
- Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) telah melaksanakan validasi,finalisasi dan memutuskan data KK akseptor BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) sebanyak.......... KK, sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
- Data KK calon peserta BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.
Demikianlah Berita Acara ini dibentuk dan disahkan dengan penuh tanggungjawab semoga mampu dipergunakan sebagaimanamestinya.