Ini Rincian Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan

Berikut ini Rincian Tambahan Bantuan PKH Setelah Status Darurat Kesehatan sebagaimana yang dipublikasi dari Sumber Kementerian Sosial, 31 Maret 2020.


Selengkapnya wacana Rincian Tambahan Bantuan PKH balasan Status Darurat Kesehatan. Silahkan anda pelajari berikut ini:

  1. Ibu hamil (Bumil), anak usia dini, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia akan menerima masing-masing Rp 3.000.000. 
  2. Anak yang duduk di sekolah dasar (Sekolah Dasar) akan mendapat Rp 1.125.000. 
  3. Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (Sekolah Menengan Atas) masing-masing akan mendapat Rp 1.875.000 dan Rp 2.500.000.


Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top