bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di desa Tujuan dan Sasaran BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di desa, yang terdampak secara ekonomi balasan Covid-19.

Sasarannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) Keluarga Miskin yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

    style="font-size: large;">
  1. Keluarga miskin Non PKH Dan BPNT,
  2. Keluarga miskin Non Penerima Kartu Prakerja
  3. Masyarakat Yang Kehilangan Mata Pencaharian balasan Covid 19,
  4. Keluarga Miskin yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan
  5. Keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/ Kronis.

  6. Demikianlah klarifikasi tentang Tujuan dan Sasaran BLT Dana Desa. Selengkapnya anda dapat mendownload Permendes PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020, ihwal Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
    Diberdayakan oleh Blogger.
     
    Top