Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dana Desa Tingkatkan Pendapatan Petani

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, infrastruktur yang dibangun oleh dana desa berkontribusi membantu meningkatkan pendapatan petani Indonesia. 

Menurutnya, infrastruktur tersebut membantu peningkatan produktifitas dan mempermudah saluran pertanian, yang berdampak pada penurunan biaya produksi hingga distribusi.

Hal tersebut dikatakan dikala menjadi keynote speaker pada Konferensi Regional dalam rangka Memperkuat Ketahanan Pangan, Gizi,dan Kesejahteraan Petani Asia Tenggara di Jakarta, Kamis (4/4).

"Karena bila tidak ada infrastruktur, setiap hari petani akan mengeluarkan biaya yang sangat tinggi. Dengan adanya infrastruktur, mampu menurunkan biaya sehingga petani bisa menerima keuntungan yang lebih banyak," ungkapnya.

Terkait infrastruktur tersebut, lanjutnya, Indonesia sejak tahun 2015 memiliki program yang memperlihatkan dana pribadi
ke seluruh desa (dana desa). Menurutnya, dikala pertama kali disalurkan dana desa tersebut fokus pada pembangunan infrastruktur.

Tidak sedikit jenis infrastruktur dari dana desa yang membantu peningkatan produksi dan kanal pertanian seperti jalan desa, jembatan, jalan pertanian, terusan irigasi, embung, drainase, dan penahan tanah.

"Pertama yang dibangun yakni untuk infrastruktur. Ada banyak infrastruktur yang dibangun untuk mendukung pertanian," ujarnya.

Di sisi lain, menurutnya, Indonesia juga memiliki acara Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), dengan membuat klaster-klaster ekonomi perdesaan. Prukades melibatkan 19 kementerian/lembaga terkait, pemerintah tempat, BUMN, dan swasta.

"Desa miskin karen mereka banyak tidak fokus, memperoduksi banyak komoditi sehingga tidak mencukupi skala ekonomi. Mengatasinya, kami punya Prukades untuk menciptakan klaster ekonomi," terangnya.

Eko mengatakan, model pembangunan desa yang diterapkan Indonesia saat ini telah mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa, ialah Rp572.586 pada tahun 2013 menjadi Rp804.011 pada tahun 2018.

"Angka stunting juga mengalami penurunan secara signifikan dari 37 Persen pada tahun 2013 menjadi 30 persen pada tahun 2018," ujarnya (Kemendes PDTT).

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top