Pengertian investasi secara umum yaitu penanaman dana atau aset yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu untuk menerima atau memperoleh imbalan balik yang lebih besar di periode depan.
Disebut juga dalam ilmu ekonomi, investasi merupakan sebuah aktivitas atau aktivitas menanam uang atau modal disuatu tubuh usaha atau perusahaan untuk tujuan memperoleh laba di kurun depan.
Untuk memperbanyak pundi-pundi uang dan aset di periode mendatang. Salah satu jalan yang mampu dilakukan adalah dengan melaksanakan investasi sejak dini. Namun, sebelum mulai berinvestasi, pelajari dulu secara seksama perihal jenis - jenis investasi apa yang paling cocok sesuai kemampuan keuangan kita.
Dalam ilmu bisnis, yakni suatu kemustahilan (impossible) uang dan aset yang kita miliki bertambah, jikalau tidak dikembangkan. Cara menyebarkan beragam cara. Salah satunya dengan berinvestasi dan salah cara yang paling gampang dalam meningkatkan nilai aset/keuangan.
Nah, sebelum kita bahas tuntas wacana peluang masyarakat desa berinvestasi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kita jelaskan bahas dulu perihal jenis - jenis investasi.
Secara umum investasi terdiri dari investasi jangka pendek, jangka menengah dan investasi jangka panjang.
Apa itu investasi jangka panjang?
Investasi jangka panjang merupakan investasi pada aset atau harta tetap, nilainya relatif besar, lebih berisiko, dan berjangka waktu lebih dari 5 tahun.
Kemudian, apa yang disebut dengan investasi jangka dan pendek?
Investasi jangka pendek merupakan investasi pada aset atau harta lancar (modal kerja berupa kas, piutang, dan persedian), nilainya relatif kecil, lebih kecil karenanya, dan berjangka waktu kurang dari 1 tahun.
Sementara itu, investasi jangka menengah adalah investasi dengan jangka waktunya antara 1 sampai 5 tahun.
Ketiga jenis investasi tersebut, tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham dan peningkatan nilai sebuah perusahaan atau tubuh usaha.
Peluang Investasi di Badan Usaha Milik Desa
Disebut juga dalam ilmu ekonomi, investasi merupakan sebuah aktivitas atau aktivitas menanam uang atau modal disuatu tubuh usaha atau perusahaan untuk tujuan memperoleh laba di kurun depan.
Untuk memperbanyak pundi-pundi uang dan aset di periode mendatang. Salah satu jalan yang mampu dilakukan adalah dengan melaksanakan investasi sejak dini. Namun, sebelum mulai berinvestasi, pelajari dulu secara seksama perihal jenis - jenis investasi apa yang paling cocok sesuai kemampuan keuangan kita.
Dalam ilmu bisnis, yakni suatu kemustahilan (impossible) uang dan aset yang kita miliki bertambah, jikalau tidak dikembangkan. Cara menyebarkan beragam cara. Salah satunya dengan berinvestasi dan salah cara yang paling gampang dalam meningkatkan nilai aset/keuangan.
Nah, sebelum kita bahas tuntas wacana peluang masyarakat desa berinvestasi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kita jelaskan bahas dulu perihal jenis - jenis investasi.
Secara umum investasi terdiri dari investasi jangka pendek, jangka menengah dan investasi jangka panjang.
Apa itu investasi jangka panjang?
Investasi jangka panjang merupakan investasi pada aset atau harta tetap, nilainya relatif besar, lebih berisiko, dan berjangka waktu lebih dari 5 tahun.
Kemudian, apa yang disebut dengan investasi jangka dan pendek?
Investasi jangka pendek merupakan investasi pada aset atau harta lancar (modal kerja berupa kas, piutang, dan persedian), nilainya relatif kecil, lebih kecil karenanya, dan berjangka waktu kurang dari 1 tahun.
Sementara itu, investasi jangka menengah adalah investasi dengan jangka waktunya antara 1 sampai 5 tahun.
Ketiga jenis investasi tersebut, tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham dan peningkatan nilai sebuah perusahaan atau tubuh usaha.
Peluang Investasi di Badan Usaha Milik Desa
Dalam UU Desa, pengertian Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara eksklusif yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan perjuangan lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Khusus untuk BUM Desa maka yang dimaksud dengan pemegang saham yakni Pemerintah Desa atau Masyarakat Desa secara luas. Jadi tujuan investasi BUM Desa adalah memaksimumkan kemakmuran pemerintah desa atau masyarakat desa.
Selengkapnya tentang 4 macam investasi diatas mampu dibaca dalam artikel BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar.
Dari penjelasan diatas, mampu kita intisarikan. Bahwa masyarakat desa dapat menyertakan modal atau sahamnya di BUMDes selain modal dari pemerintah desa. Dengan berinvestasi di BUMDes, masyarakat akan menerima bagi hasil perjuangan terhadap kegiatan-kegiatan yang dijalankan atau diusahakan oleh BUMDes.
Nah, untuk warga desa yang mempunyai kelebihan modal/finansial dan punya rencana investasi. Badan Usaha Milik Desa dapat jadikan pilihan untuk berivestasi.
Namun, harap dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskannya. Meskipun, Peluang Masyarakat Investasi di Badan Usaha Milik Desa sangat menjanjikan.
Sementara itu, untuk Anda yang berminat mencari ilmu cara tingkatkan awareness bisnis BUMDes melalui pemilihan influencer yang tepat. Kita dapat belajar dari para influencer - influencer sukses dalam mempromosikan produk bisnisnya.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Khusus untuk BUM Desa maka yang dimaksud dengan pemegang saham yakni Pemerintah Desa atau Masyarakat Desa secara luas. Jadi tujuan investasi BUM Desa adalah memaksimumkan kemakmuran pemerintah desa atau masyarakat desa.
Tujuan itu dapat dicapai bila BUM Desa melakukan investasi yang menawarkan nilai sekarang yang lebih besar dari investasinya, maka nilai BUM Desa akan meningkat. Keputusan investasi BUM Desa harus dinilai dalam hubungannya dengan kemampuan unit usaha yang dijalankan oleh BUM Desa untuk menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih besar dari yang disyaratkan oleh pemilik saham dalam hal ini ialah pemerintahan desa dan masyarakat.
Terdapat 4 macam investasi jangka panjang yang mungkin akan dilakukan oleh BUM Desa, yaitu:
Terdapat 4 macam investasi jangka panjang yang mungkin akan dilakukan oleh BUM Desa, yaitu:
- Investasi penggantian aset karena sudah usang atau alasannya adanya teknologi yang baru.
- Investasi ekspansi usaha (ekspansi) berupa penambahan kapasitas produksi karena adanya kesempatan perjuangan yang lebih baik.
- Investasi penambahan produk baru atau diversifikasi produk.
- Investasi lain yang tidak termasuk ke dalam ketiga kategori tersebut.
Selengkapnya tentang 4 macam investasi diatas mampu dibaca dalam artikel BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar.
Dari penjelasan diatas, mampu kita intisarikan. Bahwa masyarakat desa dapat menyertakan modal atau sahamnya di BUMDes selain modal dari pemerintah desa. Dengan berinvestasi di BUMDes, masyarakat akan menerima bagi hasil perjuangan terhadap kegiatan-kegiatan yang dijalankan atau diusahakan oleh BUMDes.
Nah, untuk warga desa yang mempunyai kelebihan modal/finansial dan punya rencana investasi. Badan Usaha Milik Desa dapat jadikan pilihan untuk berivestasi.
Namun, harap dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskannya. Meskipun, Peluang Masyarakat Investasi di Badan Usaha Milik Desa sangat menjanjikan.
Sementara itu, untuk Anda yang berminat mencari ilmu cara tingkatkan awareness bisnis BUMDes melalui pemilihan influencer yang tepat. Kita dapat belajar dari para influencer - influencer sukses dalam mempromosikan produk bisnisnya.
Semoga artikel ini bermanfaat.