Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara melakukan pembinaan Tim Pelaksana Inovasi Gampong (TPIG) Program Inovasi Desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aceh Utara Gelar Pelatihan TPIG

Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di perdesaan melalui pemanfaatan dana desa secara berkwalitas dan sempurna target, khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar dan infrastruktur desa.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. A. Murtala M.Si mewakili Bupati Aceh Utara dalam program pembukaan Pelatihan Tim Pengelola Inovasi
Gampong di Hotel Diana, Lhokseumawe, Rabu (3/10/2018.

Dalam sambutannya, Dr. A. Murtala M.Si menyebutkan bahwa Dana Desa jumlahnya terus mengalami kenaikan setiap tahun yang dipergunakan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil musyawarah desa.

Oleh sebab itu, acara penemuan desa hadir sebagai upaya dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan sebanyak mungkin acuan cerdas dan ilham-inspirasi kreatif dalam melaksanakan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Drs. Mawardi dalam laporannya menyebutkan pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Gampong ini ikuti oleh 13 Kecamatan Se-Aceh Utara.

Jumlah akseptor yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 52 orang dari 13 Kecamatan. Materi training disampaikan oleh Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa P3MD Aceh Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Adapun tujuan pelatihan ialah sebagai orientasi dalam upaya meningkatkan ketrampilan Tim Pengelola Inovasi Gampong dalam mengelola pengetahuan dan aktivitas inovasi gampong.
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top