Definisi umum embung ialah bangunan konservasi air berbentuk bak untuk menampung air hujan dan air limpasan (Run Off) serta sumber air lainnya untuk mendukung perjuangan pertanian, perkebunan dan peternakan terutama ketika animo kekeringan atau kemarau.
Tujuan umum pembuatan embung ialah menyediakan air untuk pengairan flora di isu terkini kemarau, meningkatkan produktif lahan, meningkatkan pendapatan petani di lahan tadah hujan, mampu mencegah luapan air di ekspresi dominan hujan dan menekan resiko banjir.
Pembuatan embung desa merupakan prioritas penggunaan dana desa. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, adalah Permendes Nomor 19 Tahun 2017 ihwal Prioritas Dana Desa 2018.
Adapun bentuk dan tipe embung setiap desa bisa berbeda-beda, tergantung lokasi dan topografi desa dan lainnya. Begitu juga dengan ukuran embung. Ada embung yang berskala besar, sedang dan skala kecil misalnya 10 x 10 meter.
Tak mampu dipungkiri, bahwa sampai saat ini sebagian besar masyarakat Desa di Indonesia, sektor pertanian merupakan tumpuan harapan dalam menghidupi ekonomi warga. Sayangnya, banyak petani desa yang mengalami gagal panen yang disebabkan oleh krisis air dikala musin kemarau tiba.
Untuk mengatasi krisis air. Solusinya adalah membangun embung desa dengan Dana Desa (DD).
Adapun, Contoh Rencana Anggaran Biaya (RAB) Embung Desa, Donwload Disini. Semoga bermanfaat.