Setidaknya ada 3 (tiga) istilah atau abreviasi teknis yang menjadi perbincangan hangat selesai-akhir ini dalam kaitannya dengan masalah Virus Corona, yakni:
Penjelasan berikut ini akan membantu Anda dalam menjelaskan/mengartikan apa pengertian/definisi dari istilah-istilah teknis tersebut berdasarkan sumber resmi dari Kementerian Kesehatan.
- OTG
- ODP
- PDP
Penjelasan berikut ini akan membantu Anda dalam menjelaskan/mengartikan apa pengertian/definisi dari istilah-istilah teknis tersebut berdasarkan sumber resmi dari Kementerian Kesehatan.
Q: Apa itu OTG dalam Kasus Virus Corona?
OTG yaitu kependekan dari Orang Tanpa Gejala. OTG yaitu seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak dekat dengan masalah konfirmasi COVID-19.Q: Apa itu ODP dalam Kasus Virus Corona?
ODP ialah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan. Arti ODP merujuk pada 2 (dua) definisi operasional berikut ini:- ODP yakni orang yang mengalami demam (≥38℃) atau riwayat demam; atau tanda-tanda gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain menurut gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
- ODP yakni orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan mirip pilek/sakit
tenggorokan/batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Sumber/Referensi:
Q: Apa itu PDP dalam Kasus Virus Corona?
PDP yakni kependekan dari Pasien Dalam Pengawasan. Arti PDP merujuk pada 3 (tiga) definisi operasional berikut ini:- PDP yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yakni demam (≥38℃) atau riwayat demam; disertai salah satu tanda-tanda/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan sampai berat dan tidak ada penyebab lain menurut citra klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala mempunyai riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
- PDP yakni orang dengan demam (≥38℃) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
- PDP ialah orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan citra klinis yang meyakinkan.
Sumber/Referensi:
- Dokumen Resmi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) Revisi ke-4 Per 27 Maret 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging (https://covid19.kemkes.go.id).
- Daftar Singkatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)