Setidaknya ada 3 (tiga) istilah atau abreviasi teknis yang menjadi perbincangan hangat selesai-akhir ini dalam kaitannya dengan masalah Virus Corona, yakni:
  1. OTG
  2. ODP
  3. PDP
Tapi tahukah Anda apa arti dari OTG, ODP, maupun PDP? Apa perbedaannya?


Penjelasan berikut ini akan membantu Anda dalam menjelaskan/mengartikan apa pengertian/definisi dari istilah-istilah teknis tersebut berdasarkan sumber resmi dari Kementerian Kesehatan.

Q: Apa itu OTG dalam Kasus Virus Corona?

OTG yaitu kependekan dari Orang Tanpa Gejala. OTG yaitu seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak dekat dengan masalah konfirmasi COVID-19.

Q: Apa itu ODP dalam Kasus Virus Corona?

ODP ialah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan. Arti ODP merujuk pada 2 (dua) definisi operasional berikut ini:
  1. ODP yakni orang yang mengalami demam (≥38℃) atau riwayat demam; atau tanda-tanda gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain menurut gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
  2. ODP yakni orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan mirip pilek/sakit
tenggorokan/batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.

Q: Apa itu PDP dalam Kasus Virus Corona?

PDP yakni kependekan dari Pasien Dalam Pengawasan. Arti PDP merujuk pada 3 (tiga) definisi operasional berikut ini:
  1. PDP yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yakni demam (≥38℃) atau riwayat demam; disertai salah satu tanda-tanda/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan sampai berat dan tidak ada penyebab lain menurut citra klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala mempunyai riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
  2. PDP yakni orang dengan demam (≥38℃) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
  3. PDP ialah orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan citra klinis yang meyakinkan.
Demikian klarifikasi mengenai Apa itu OTG, ODP dan PDP dalam Kasus Virus Corona.

Sumber/Referensi:
  • Dokumen Resmi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) Revisi ke-4 Per 27 Maret 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  • Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging (https://covid19.kemkes.go.id).
  • Daftar Singkatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top