KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG
KECAMATAN JULI KABUPATEN BIREUEN
KEPUTUSAN KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG
NOMOR : 20 TAHUN 2020
TENTANG
PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI
(BLT-DANA DESA)
KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG,
Menimbang :
- bahwa bencana nonalam sebagaimana dimaksud pada Pasal 8A ayat (1) Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020, merupakan tragedi yang terjadi sebagai balasan insiden luar biasa mirip penyebaran penyakit yang mengancam dan/atau menimpa warga masyarakat secara luas atau skala besar diantaranya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa Penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud pada karakter a, dapat berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa Keluarga miskin yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam karakter a, karakter b, dan aksara c, perlu memutuskan Keputusan Kepala Desa perihal Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa).
Selengkapnya: Silahkan Anda Download SK Kepala Desa Penetapan Penerima BLT-Dana Desa. DOWNLOAD DISINI
