![]() |
Aplikasi Siskeudes Versi Terbaru Tahun 2019 |
Apa itu Siskeudes?
Siskeudes atau Sistem Keuangan Desa ialah sebuah aplikasi untuk pembuatan anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan desa yang disediakan oleh Pemerintah secara gratis. Pemerintah kabupaten/kota juga mampu menggunakan Siskeudes untuk mengompilasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Realisasi APBDes semua desa.
Mengapa Pemerintah menciptakan Siskeudes?
Sebelum Siskeudes diluncurkan, sebagian besar desa menciptakan anggaran, pembukuan, dan laporan keuangan memakai MS-Excel atau aplikasi lain yang formatnya tidak standar. Hal ini menyulitkan pemerintah kabupaten/kota dalam mengevaluasi APBDes dan laporan keuangan desa.
Selain itu, ada ratusan desa yang menggunakan aplikasi yang dibeli dari pengembang swasta, yang tidak mampu diperbarui untuk memenuhi standar-standar regulasi. Dengan Siskeudes, format data dan laporan menjadi standar.
Siapa yang menyebarkan Siskeudes?
Pada Mei 2015, Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan Siskeudes atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan arahan dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya Siskeudes menjadi produk bersama BPKP dan Kementerian Dalam Negeri dan diluncurkan pada Juli 2015. Siskeudes mulai diimplementasikan di desa-desa pada awal 2016.
Apa tujuan dibuatnya Siskeudes?
Siskeudes memudahkan pemerintah desa membuat anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan.
Aplikasi ini juga membantu pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kompilasi, pengawasan, dan evaluasi RAPBDes. Begitu data dimasukkan, Siskeudes secara otomatis menghasilkan berbagai laporan yang dibutuhkan, sehingga menghemat waktu dan biaya, mengurangi potensi kecurangan dan kesalahan manusia, dan membantu agregasi data.
Selain itu, perubahan acara atau anggaran secara ilegal dapat dilacak dan dicegah oleh Siskeudes.
Bagaimana Siskeudes mendukung implementasi Undang-undang Desa?
Pertama, Siskeudes memungkinkan pembuatan dan pelaporan anggaran desa menjadi lebih tepat waktu dan akurat. Hal ini menciptakan pencairan dana dari Pemerintah Pusat dapat dilakukan sempurna waktu.
Kedua, aplikasi ini meningkatkan akuntabilitas keuangan desa sebab catatan dan laporan dalam Siskeudes terkendali dan tidak dapat diubah begitu saja.
Ketiga, Siskeudes memudahkan pemerintah kabupaten/kota untuk mengompilasi laporan realisasi APBDes di wilayah mereka. Laporan-laporan ini akan menjadi lampiran laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keempat, alasannya desa dan kabupaten tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh atau berbagi aplikasi keuangan desa, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk pelatihan dan bimbingan teknis untuk
meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan desa.
Kendala apa yang dihadapi dalam implementasi Siskeudes di seluruh Indonesia?
Lemahnya komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk penerapan Siskeudes dan satuan tugas di tingkat kabupaten/kota belum dibuat.
Anggaran training atau bimbingan teknis belum tersedia di Kementerian Dalam Negeri, BPKP, pemerintah tempat atau desa.
Beberapa kabupaten tidak memiliki sumber daya insan atau kapasitas teknis untuk mendampingi desa-desa di wilayah mereka.
Desa sudah dilatih namun masih enggan mengimplementasikan Siskeudes dan lebih suka menggunakan sistem manual dengan MS-Excel, umumnya alasannya adalah gampang melaksanakan perubahan-perubahan data, termasuk aktivitas yang tidak; termasuk dalam APBDes.
Lemahnya kapasitas personel desa untuk memenuhi standar-standar Pemerintah Pusat dalam mengelola keuangan desa.
Bagaimana mengatasi kendala-kendala dalam implementasi Siskeudes?
Dengan memastikan adanya payung hukum dalam penggunaan Siskeudes. Surat Edaran Kemendagri diharapkan untuk menginstruksikan semua provinsi dan kabupaten menerapkan Siskeudes. Kabupaten harus membentuk satuan tugas untuk mengimplementasikan Siskeudes dan menampung keluhan.
Adanya alokasi dana untuk pembinaan. Pemerintah pusat dan tempat harus menyediakan pembinaan perhiasan untuk pegawai-pegawai kunci untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan mereka.
Adakah contoh keberhasilan Siskeudes?
Siskeudes telah berhasil diterapkan penuh di sekitar 60 persen dari 67.000 desa yang sejauh ini telah mengimplementasikannya. Desa-desa sisanya telah mulai menggunakan Siskeudes untuk menciptakan anggaran sejauh ini.
Di Papua dan Kalimantan Utara, kurang dari 30 persen desa telah memakai aplikasi tersebut akibat lokasi yang terpencil, kurangnya pengawasan, saluran listrik dan internet yang terbatas.
Bagaimana cara meningkatkan Siskeudes?
Tersedianya kesempatan pelatihan dan materi pengelolaan keuangan. Para pejabat kabupaten dan kecamatan memerlukan training dalam mengelola keuangan desa dan menyediakan pemberian untuk desa kalau diperlukan.
Tutorial video, materi e-learning, kelompok diskusi pengguna di media umum diperlukan untuk meningkatkan arus pengetahuan antara pemberi dan akseptor training.
Pelibatan pendamping desa. Pendamping desa telah berperan penting dalam membangun kapasitas desa. Namun para pendamping ini; belum secara konsisten terlibat dalam implementasi Siskeudes. Kemendagri, BPKP, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) dapat mengoordinasikan keterlibatan para pendamping desa untuk mendukung implementasi Siskeudes.
Mewajibkan desa memakai Siskeudes. Semua Bupati dan Wali Kota (yang bertanggung jawab kepada Gubernur) harus mengeluarkan arahan kepada desa untuk memakai Siskeudes untuk menyiapkan anggaran dan laporan keuangan desa.
Kajian teknis. Kajian teknis atau audit khusus terhadap Siskeudes harus dilakukan oleh BPKP dan Kemendagri untuk memastikan aplikasi ini mematuhi hukum, bebas dari bugs, dan memenuhi kebutuhan pengguna.
Sertifikasi. Perlu semacam sertifikasi dari sebuah perusahaan independen untuk menjamin kualitas dan keandalannya.
Integrasi. Siskeudes harus digunakan sebagai sumber data utama untuk aplikasi-aplikasi lain mirip untuk pencairan Dana Desa (OMSPAN di Kementerian Keuangan), dan untuk Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE di Kemendes).
Versi web. Diperlukan Siskeudes versi daring yang melaksanakan sinkronisasi otomatis antara desa dan kabupaten/kota. Versi ini memerlukan infrastruktur jaringan yang memadai. ***