Sebagai lembaga keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan perjuangan-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa, BUMDes wajib untuk membuat laporan keuangan seluruh unit-unit perjuangan BUM Desa setiap bulan dengan jujur dan transparan. 
Sebagai lembaga keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan  Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa

Selain itu, BUMDes juga wajib menunjukkan laporan perkembangan unit-unit perjuangan BUM Desa kepada masyarakat desa melalui musyawarah desa sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun.

Secara umum, prinsip pembukuan keuangan BUMDes tidak berbeda dengan pembukuan keuangan forum lain pada umumnya. BUMDes harus melaksanakan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari. Pencatatan transaksi itu umumnya menggunakan sistem akuntansi. 

Fungsi dari akuntansi yaitu untuk menyajikan informasi keuangan kepada pihak internal dan eksternal dan sebagai dasar membuat keputusan. Pihak internal BUMDes yakni pengelola dan Dewan Komisaris, sedangkan pihak eksternal adalah pemerintah kabupaten, perbankan dan masyarakat yang menunjukkan penyertaan modal serta petugas pajak.

Tujuan pembukuan keuangan secara umum yaitu:

Untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, baik perkembangan omzet penjualan, laba/rugi maupun struktur permodalan.
  1. Untuk mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini, sehingga melarat bisa dihindari.
  2. Untuk mengetahui kondisi persediaan barang/jasa setiap dikala. Sehingga mampu digunakan untuk menyusun taktik manajemen persediaan. Pada unit perjuangan dagang yang disebut persediaan ialah barang dagangan. Pada unit perjuangan industri yaitu persediaan materi mentah, barang dalam proses maupun barang jadi. Sedang pada unit simpan pinjam yang disebut persediaan adalah persediaan uang.
  3. Untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana BUMDes, sehingga mampu mengevaluasi kinerja keuangan BUMDes.
Seperti laporan keuangan pada umumnya, beberapa istilah akuntansi umum juga digunakan dalam pembukuan keuangan BUMDes. Secara garis besar, ada empat istilah umum akuntansi yang dipakai dalam pembukuan BUMDes, ialah: Harta, Hutang, Biaya dan Pendapatan. 

Berikut klarifikasi singkat istilah-istilah tersebut.
  1. Harta dalam pengertian akuntansi yakni semua barang dan hak milik perusahaan (BUMDes) dan sumber ekonomi lainnya. Harta BUMDes mampu dibedakan menjadi tiga macam yaitu harta tetap, harta lancar dan harta tidak berwujud.
  2. Hutang, merupakan kewajiban yang harus dibayar pada era mendatang (sesuai dengan kesepakatan yang dibentuk) balasan dari suatu transaksi. Berdasarkan waktu pembayaran, hutang dapat dibedakan menjadi dua ialah hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
  3. Pendapatan, yaitu peningkatan
harta/aktiva perusahaan sebagai akibat terjadinya transaksi yang menguntungkan. Misalnya, BUMDes membeli produk hasil pertanian per kg harganya Rp. 1.000,- dan dijual di pasar dengan harga per kg Rp. 1.250,-. Maka selisih antara harga beli dengan harga jual sebesar Rp. 250,- merupakan pendapatan BUMDes.
  • Biaya, yakni harta yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam satu periode tertentu yang habis terpakai. Terdapat tiga jenis biaya yang umumnya harus dibayar oleh BUMDes yakni: Harga Pokok Penjualan, Biaya operasi dan Biaya lain-lain.

  • Dalam proses pengelolaan pembukuan keuangan BUMDes juga menggunakan standar yang sama dalam pembuatan bukti transaksi mirip yang digunakan oleh pengguna akuntansi pada umumnya. Dalam akuntansi dikenal sifat-sifat bukti yang harus ada di dalamnya. Tanpa adanya sifat-sifat bukti-bukti tersebut, maka pencatatan atau pembukuan menjadi tidak mempunyai makna. 

    Sifat-sifat bukti tersebut berkaitan dengan:
    Sifat transaksi, ini menunjuk pada jenis transaksi yang dibuktikan dalam catatan. Misalnya, pembayaran hutang, pembelian materi baku, pembayaran sewa, penerimaan hasil penjualan produk (barang atau jasa), dll.

    Menyebutkan pihak-pihak yang terlibat, dalam proses transaksi umumnya terdapat dua atau lebih pihak-pihak yang terlibat. Siapa saja yang terlibat dalam proses itu harus dijelaskan untuk selanjutnya dicatat dalam buku jurnal. Misalnya, BUMDes melakukan pembelian bahan baku dari UD “Sejahtera” tunai senilai Rp. 3.500.000,-. Dalam masalah ini pihak UD “Sejahtera” sebagai penjual dan BUMDes sebagai pembeli.

    Menyebutkan jenis barang atau jasa dalam transaksi, jenis barang atau jasa yang dibeli atau dijual harus dilakukan pencatatan secara benar. Misalnya, dari masalah di atas BUMDes membeli materi baku berupa tepung gandum sebanyak 5 kwt.

    Menyebutkan tanggal transaksi, tanggal transaksi harus dibuat agar diketahui kapan kejadian itu terjadi dan berapa banyak dana yang diterima atau dikeluarkan. Misalnya, dari masalah di atas BUMDes membeli materi baku berupa tepung gandum dari UD “Sejahtera” pada tanggal 16 April 2007.

    Beberapa acuan bukti transaksi yang dibutuhkan dalam pencatatan/pembukuan menggunakan akuntansi adalah kuitansi, nota, chek, bon dan faktur.

    Proses pembukuan untuk BUMDes sendiri bisa dilakukan dengan sistem yang diterapkan dalam akuntansi sederhana, yaitu dengan membuat dan mengumpulkan bukti transaksi, mirip kwitansi, nota atau bon pembelian maupun penjualan. Dari hasil mengumpulkan bukti transaksi lalu menyusun buku kas harian atau arus kas (Cash Flow) ke dalam bentuk buku kas harian. Dari Buku Kas Harian ini dapat diketahui berapa besarnya uang masuk dan keluar serta saldo atau sisa dana dalam setiap harinya. Penting untuk difahami bahwa jangan hingga uang yang keluar lebih besar dari yang masuk semoga tidak terjadi defisit.

    Untuk memudahkan penggunaan buku harian kas diperlukan menciptakan sebuah kelompok rekening yang akan memudahkan pengguna laporan keuangan dalam menciptakan, mengelompokkan dan menyusun pembukuan. Apabila BUMDes mengalami perkembangan sehingga transaksinya bertambah banyak setiap harinya, maka pembukuannya dapat ditambah dengan membuat laporan neraca saldo dan laporan keuangan. 

    Laporan keuangan diharapkan untuk mengetahui kinerja keuangan BUMDes secara keseluruhan selama satu kurun (biasanya satu tahun). Laporan keuangan akuntansi umum terdiri dari neraca, laporan laba/rugi dan laporan perubahan modal.

    Demikian tentang Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) .

    ~Semoga bermanfaat~
    Diberdayakan oleh Blogger.
     
    Top