GANJAR PRANOWO (Gubernur Jawa Tengah) |
KeuanganDesa.informasi, SEMARANG - Pengelolaan kucuran Dana Desa oleh perangkat desa yang tak cermat mampu menjadi bumerang yang menjerat secara aturan bagi perangkat desa. Hal tersebut, dikhawatirkan terjadi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Karena itulah, Ganjar menyarankan para kepala desa menggunakan aplikasi sistem tatakelola keuangan desa (Siskudes) untuk meminimalisasi penyimpangan ketika pengelolaan Dana Desa.
"Penggunaan Siskudes dalam pengelolaan dana desa juga untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas di daerah," tutur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Jumat (11/8/2017).
Ganjar juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyederhanakan sistem laporan keuangan desa.
"Para kades mengaku pusing mikirin itu sehingga perlu didorong untuk gunakan Siskeudes,” ujar Ganjar.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyarankan ada hukuman tegas bagi kepala desa atau aparatur desa yang terbukti melaksanakan penyimpangan dalam pengelolaan maupun penggunaan dana desa.
"Penggunaannya mesti diatur dan bila perlu diberi hukuman, kalau penggunaannya tidak sesuai, tidak akan mendapatkan (anggaran) untuk besok," kata Ganjar.
Ganjar mewanti-wanti kepala desa supaya selalu berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana desa biar tidak terjerat aturan. "Di Jateng jangan sampai terjadi kejadian seperti di Pamekasan, Madura, kepala desa ditangkap sebab menyelewengkan dana desa," ujar Ganjar.
Ganjar Pranowo memberikan pesan Pengelolaan dan penggunaan dana desa harus secara transparan serta bertanggung jawab. Lebih lanjut, Gubernur Jateng itu memberikan apresiasi kepada kepala desa yang menempelkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di balai desa sehingga bisa dilihat eksklusif oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi anggaran. ***