Mekanisme 3 Tahap Penyaluran Dana Desa (DD) dinilai tidak efektif dalam mempercepat pembangunan desa. Mekanisme tersebut sekarang menjadi sorotan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) untuk dilakukan perubahan.

"Usulan kami, khususnya untuk revisi PP (Peraturan Pemerintah), bila 3 tahap sekarang, ibaratnya enggak efisien, terlalu banyak prosedural yang harus kita lakukan. Dengan 2 tahap akan lebih efisien, dalam perencanaan akan lebih gampang," ungkap Sekretaris Kemendes Anwar Sanusi di Martapura, Kalimantan Selatan pada Jumat (27/11/2015) malam.

PP yang direvisi yaitu PP Nomor 60 Tahun 2014 perihal Dana Desa yang Bersumber dari APBN atau PP Dana Desa. PP itu direvisi Presiden Jokowi pada 29 April 2015 dengan meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 ihwal Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tersebut.

Dalam PP tersebut disebutkan tahapan pencairan dana desa. Yaitu dilakukan secara sedikit demi sedikit pada tahun berjalan dengan ketentuan tahap I bulan April sebesar 40%. Tahap II pada Agustus sebesar 40%, dan tahap III pada Oktober sebesar 20%.

Anwar mengungkapkan, pihaknya berkeinginan biar penyaluran dana desa dapat dilakukan dalam 1 tahap. Rencana itu sekarang sudah disampaikan kepada pihak terkait.

"Kalau soal satu atau dua tahap, Pak Menteri (Marwan Jafar) sudah berkali-kali memberikan, baik dengan Kemenkeu atau raker dewan perwakilan rakyat. Kita sampaikan anjuran satu tahap atau maksimal 2 tahap. Memang kendalanya ada di PP, perlu revisi secepatnya," jelas Anwar.

Dengan mempersingkat tahapan penyaluran dana desa, imbas yang ditimbulkannya akan lebih terasa. Terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

"Artinya, kalau 1 atau 2 tahap, contohnya desa dapat Rp 700 juta, bila 2 tahap dapat Rp 350 dan Rp 350 juta. Artinya jika dapat uang Rp 350 juta, keinginan untuk ciptakan pekerjaan atau skala volumenya akan lebih besar, ketimbang kini (3 tahap). Rp 100 juta, 100 juta, dan 80 juta. Bayangkan 80 juta terakhir itu untuk apa?" terperinci Anwar.

"Pengawasannya juga jauh lebih gampang ketimbang sekarang butuh 3 kali," pungkas Anwar. [lip]
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Top